Hukum
Hukum: Haram
Penjelasan
Yoga yang murni ritual dan spiritual agama lain, hukum melakukannya bagi orang Islam adalah haram.
Dari Anas bin Malik, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Seimbanglah di dalam sujud, dan janganlah seseorang dari kamu menghamparkan kedua lengannya sebagaimana terhamparnya (kaki) anjing”. (HR Bukhari : 822, Muslim : 493).
Sumber
- https://bimbinganislam.com/hukum-yoga-haram/